KOMISI DISIPLIN
Disiplin adalah konsep yang mencakup ketentuan, tata tertib, norma-norma, dan nilai-nilai yang berlaku. Secara umum, disiplin melibatkan kemampuan individu atau kelompok untuk mengatur perilaku, tindakan, dan keputusan mereka sesuai dengan standar tertentu atau tujuan yang telah ditetapkan.
Disiplin merupakan aspek penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, hubungan sosial, dan prestasi pribadi. Dalam konteks Pendidikan di perguruan tinggi, disiplin juga merupakan kunci untuk mencapai pencapaian akademik yang baik dan membentuk karakter yang baik pada siswa.
Pelanggaran terhadap aturan, tata tertib, norma-norma, dan nilai-nilai yang berlaku jika dibiarkan maka akan mengakibatkan timbulnya ketidaktertiban. Bila kondisi ini terjadi maka harus ada “institusi atau unit” yang diberi izin untuk mencegah dan menangani pelanggaran tersebut. Komisi Disiplin Universitas Nasional adalah “institusi atau unit yang diberi wewenang untuk mengemban tugas dan tanggung jawab menengakkan disiplin di tingkat universitas.
- About Us -

Komisi Disiplin
Komisi Disiplin Universitas Nasional adalah “lembaga atau unit yang diberi wewenang untuk mengemban tugas dan tanggung jawab menengakkan disiplin di tingkat universitas.
Tugas Komisi Disiplin di antaranya adalah untuk menopang suasana akademik yang aman, nyaman, dan tertib sehingga 3 (tiga) pilar kegiatan utama bagi suatu perguruan tinggi: pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat dapat berjalan dengan baik dan sukses. Oleh karena itu dalam rangka mencapai tujuan tersebut, penyusunan rencana kerja tahunan bagi Komisi Disiplin ini menjadi penting untuk memastikan efektivitas, kesinambungan, dan upaya terciptanya keamanan, kenyamanan, dan kenyamanan adalah suatu keniscayaan
VISI -
Menjadikan Lingkungan Kampus yang Tertib dan Terbebas dari Pelanggaran: Anti Narkoba, Kekerasan Seksual, Perundungan dan Intoleransi, Korupsi, serta Kode Etik secara Berkelanjutan. |
MISI -
- Menjamin lingkungan kampus yang tertib dan bebas dari Narkoba
- Menjamin lingkungan kampus yang tertib dan bebas dari kekerasan seksual
- Menjamin lingkungan kampus yang tertib dan bebas dari perundungan dan intoleransi
- Menjamin lingkungan kampus yang tertib dan bebas dari korupsi
- Menjamin lingkungan kampus yang tertib dan bebas dari pelanggaran kode etik
TUJUAN -
- Meningkatkan Kualitas ketertiban kampus anti Narkoba
- Meningkatkan kualitas ketertiban kampus Anti kekerasan seksual
- Meningkatkan kualitas ketertiban kampus anti perundungan dan intoleransi
- Meningkatkan kualitas ketertiban kampus anti korupsi
- Meningkatkan kualitas ketertiban kampus taat kode etik
