You are currently viewing Peran Komisi Disiplin dalam Membangun Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Universitas
Peran Komisi Disiplin dalam Membangun Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Universitas

Peran Komisi Disiplin dalam Membangun Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Universitas

Korupsi adalah salah satu penyakit sosial yang tidak hanya merusak tatanan pemerintahan, tetapi juga mencederai integritas dunia pendidikan. Universitas Nasional sebagai institusi akademik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas, memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi segala bentuk penyimpangan, termasuk korupsi. Melalui kampanye “Jangan Beri Ruang, Jangan Beri Peluang – Korupsi Harus Tumbang!”, Komisi Disiplin Universitas Nasional mengajak seluruh sivitas akademika untuk menanamkan budaya anti korupsi dalam kehidupan kampus.

Komisi Disiplin Universitas Nasional merupakan lembaga yang berwenang menegakkan aturan dan membentuk lingkungan kampus yang tertib, aman, dan kondusif. Dalam menjalankan tugasnya, Komdis bukan hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mendorong kesadaran kolektif agar kampus terbebas dari praktik korupsi yang merugikan banyak pihak. Sejalan dengan visi “Menjadikan Lingkungan Kampus yang Tertib dan Terbebas dari Pelanggaran”, Komdis berkomitmen mendukung tiga pilar utama perguruan tinggi—pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan memastikan bahwa nilai-nilai etika dan kejujuran dijunjung tinggi.

Mari kita wujudkan Universitas Nasional sebagai ruang yang bersih dari korupsi dengan sikap aktif, berani melapor, dan tidak menjadi bagian dari pembiaran. Sivitas akademika—dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga alumni—memiliki peran penting dalam menjaga integritas kampus. Bersama Komisi Disiplin, kita bisa menciptakan budaya akademik yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga kokoh secara moral. Karena di kampus inilah karakter bangsa dibentuk, dan dari sinilah perjuangan melawan korupsi harus dimulai.

Leave a Reply