Jakarta, 27 November 2025 — Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2025 LLDikti Wilayah III, Universitas Nasional mendapatkan Anugerah Perguruan Tinggi Pendamping Percepatan Pembentukan Satgas PPKPT dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III. Kegiatan yang diselenggarakan di Universitas MNC, Jakarta Concert Hall, iNews Tower, pada 27 November 2025 mengusung tema “Melangkah dalam Sinergi: Kolaborasi Strategis Perguruan Tinggi, Industri, dan Pemerintah untuk Transformasi Mutu dan Inovasi Kampus Berdampak” ini dihadiri 245 perguruan tinggi di wilayah DKI Jakarta.
Pemberian anugerah ini merupakan bentuk apresiasi LLDikti Wilayah III terhadap komitmen perguruan tinggi dalam peningkatan mutu tata kelola, pengembangan kerja sama, penguatan riset dan pengabdian kepada masyarakat, serta inovasi dalam pelaporan data dan integritas akademik. Melalui ajang ini, LLDikti Wilayah III meneguhkan budaya kualitas di lingkungan pendidikan tinggi sekaligus memberi ruang bagi praktik baik untuk diapresiasi dan direplikasi. Apresiasi ini diserahkan langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah III kepada Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M. selaku Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM.
Kepala LLDikti Wilayah III menegaskan bahwa apresiasi ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga pemacu untuk memperkuat ekosistem pendidikan tinggi yang adaptif, berdaya saing, dan berorientasi pada dampak. LLDikti Wilayah III sebagai fasilitator mutu terus mendorong perguruan tinggi di DKI Jakarta untuk menjaga integritas akademik, memperkuat kolaborasi, serta meningkatkan kontribusi nyata melalui Tridharma.
Surajiman, S.H., M.Hum, selaku Ketua Komisi Disiplin Universitas Nasional menjelaskan bahwa Pembentukan Satgas PPKPT merupakan implementasi nyata dalam menjalankan regulasi yang ditetapkan dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Satgas PPKPT ini juga bisa menjadi salah satu wadah bagi para sivitas akademika untuk dapat merasa aman ketika berkegiatan di lingkungan kampus maupun saat berkegiatan tridharma di luar kampus.
Komisi Disiplin Universitas Nasional melalui Satgas PPKPT berkomitmen untuk selalu dapat memitigasi guna mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan kampus, diantaranya kekerasan fisik, verbal, intoleransi, diskriminasi, perundungan, kekerasan seksual, dan kebijakan yang mengandung kekerasan, serta tidak memberi ruang kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan Universitas Nasional. (is)