Rapat Perumusan Standar Operasional Prosedur Komisi Disiplin

Komdis (UNAS) – Komisi Disiplin Universitas Nasional (UNAS) bersama UPM Komdis mengadakan kegiatan rapat untuk membahas penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pelanggaran Ketertiban Umum (Pelaku Mahasiswa). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Disiplin beserta perwakilan Satgas Komisi Disiplin, pada Kamis (8/5) di Ruang Rapat Gedung C Lantai 4 Kampus UNAS Pejaten.

Pembahasan dalam kegiatan rapat ini berfokus pada perumusan tahapan-tahapan dalam proses penanganan kejadian/peristiwa dugaan Tindakan kekerasan dilingkungan Universitas Nasional. Proses pembahasan ini dilakukan secara intensif dan kolaboratif, dengan tujuan memastikan SOP yang dirumuskan dan disahkan dapat diimplementasikan secara efektif.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Komisi Disiplin dalam proses menengakkan disiplin guna menopang suasana akademik yang aman, nyaman, dan tertib sehingga 3 (tiga) pilar kegiatan utama bagi suatu perguruan tinggi: pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat dapat berjalan dengan baik dan sukses, ujar Surajiman selaku Ketua Komisi Disiplin.

Hasil dari rapat ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan manajemen Komisi Disiplin sebagai satuan kerja Universitas Nasional dalam menciptakan lingkungan akademik yang disiplin dan kondusif, serta berkontribusi pada terciptanya standar mutu yang lebih baik dalam mendukung keberlanjutan dan kemajuan institusi. (IS)

Leave a Reply