KOMDIS UNAS
Sejarah Komdis
Pada tanggal 6 April 2023 mencetak sebuah tanggal yang menandai babak baru dalam sejarah Universitas Nasional (UNAS). Rektor Universitas Nasional, Bapak Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A., secara resmi mengesahkan pembentukan Komisi Disiplin (Komdis) melalui Keputusan Rektor Nomor 124/SK/Rektor/UNAS/2023. Pembentukan ini merupakan tonggak penting dalam upaya Universitas Nasional untuk menegakkan tata tertib dan menciptakan lingkungan akademik yang kondusif.
Sebuah tim khusus dibentuk untuk merumuskan struktur, tugas, dan wewenang Komdis. Tim ini terdiri dari para pakar hukum, dan akademisi. Rancangan peraturan tentang Komdis disusun, dikaji dan disempurnakan oleh Senat Universitas sebelum akhirnya disahkan oleh Rektor Universitas Nasional.
Komdis Universitas Nasional dipimpin oleh seorang Ketua (Surajiman, S.H., M. Hum) dibantu oleh Sekretaris (Asmawi, S. T., M. T). Selain itu, Komdis juga beranggotakan beberapa orang anggota yang berasal dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Pembentukan Komdis Universitas Nasional diharapkan dapat menjadi solusi untuk menciptakan lingkungan akademik yang disiplin dan kondusif. Keberhasilan Komdis dalam menjalankan tugasnya akan sangat tergantung pada dukungan dan partisipasi dari seluruh civitas akademika Universitas Nasional.