Jakarta (Humas UNAS) – Universitas Nasional (UNAS) bersama Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri memperkuat sinergi pencegahan tindak pidana narkotika melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pencegahan Tindak Pidana Narkotika melalui Transformasi SKCK Terintegrasi Berbasis Risiko”. Kegiatan berlangsung di Ruang Cyber Library, Kampus UNAS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut membahas penguatan upaya pencegahan tindak pidana narkotika melalui transformasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang terintegrasi dan berbasis risiko. Inisiatif tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan akurasi pelayanan, penguatan verifikasi data lintas instansi, serta deteksi dini terhadap potensi risiko yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
FGD dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAS, Dr. Aos Yuli Firdaus, yang mewakili Rektor UNAS. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Adolf Hitler Efroza, Penata Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mewakili Kepala BNN Kota Jakarta Selatan; Aberar Guridno, Ketua Program Studi Administrasi Publik UNAS; Kombes Pol. Aris Sulistyono, S.H., M.H., dari Baintelkam Polri; serta Dr. dr. Andi Yulia Reviana, Ketua Satuan Tugas Antinarkoba UNAS.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber menekankan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan penanganan terpadu. Penegakan hukum perlu didukung oleh edukasi, deteksi dini, serta langkah pencegahan yang dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
Optimalisasi pelayanan SKCK menjadi salah satu aspek yang dibahas dalam upaya mendukung pencegahan tindak pidana narkotika. Melalui transformasi sistem yang terintegrasi dan berbasis risiko, proses verifikasi data diharapkan dapat berjalan lebih akurat dan mendukung koordinasi antarlembaga. Pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlindungan data pribadi, serta prinsip akuntabilitas pelayanan publik.
Para peserta juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah tindak pidana narkotika. Upaya tersebut tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi, tetapi membutuhkan koordinasi antara Polri, BNN, Kementerian Dalam Negeri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, perguruan tinggi, serta masyarakat.
Ke depan, penguatan sinergi dapat dilakukan melalui pengembangan regulasi, penyusunan prosedur operasional standar (SOP), pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan yang berlaku, serta pengembangan interoperabilitas sistem melalui Application Programming Interface (API). Peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi bagian penting untuk mendukung pelaksanaan kebijakan secara efektif dan bertanggung jawab.
Bagi UNAS, keterlibatan dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Selain melalui kolaborasi dengan lembaga terkait, edukasi kepada mahasiswa dan penguatan kesadaran terhadap bahaya narkotika diperlukan untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan generasi muda.
Melalui forum tersebut, sinergi antara Polri, BNN, dan UNAS diharapkan dapat terus berkembang dalam mendukung pencegahan tindak pidana narkotika sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi informasi yang disertai tata kelola data yang baik diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarlembaga dan mendukung perlindungan masyarakat.
“SKCK yang Lebih Cerdas, untuk Indonesia yang Lebih Aman.”