Jakarta (UNAS) – Komisi Disiplin UNAS melaksanakan Audit Lapangan AMI (Audit Mutu Internal) berbasis Risiko pada tahun akademik 2024/2025 pada hari Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan audit ini bertujuan untuk mengevaluasi secara menyeluruh penerapan sistem manajemen mutu di setiap unit kerja dan program studi yang ada di UNAS.
AMI berbasis Risiko merupakan langkah strategis dalam mengidentifikasi dan mengelola potensi risiko yang dapat memengaruhi kualitas pendidikan dan kinerja institusi. Dengan pendekatan ini, audit tidak hanya fokus pada kepatuhan terhadap standar akademik, tetapi juga pada faktor-faktor yang berpotensi menjadi hambatan dalam pencapaian tujuan akademik dan operasional UNAS.
Audit lapangan ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Disiplin yaitu, Surajiman, S.H., M.Hum. Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM) Komisi Disiplin, serta Satgas PPKPT dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkoba dan Pelanggaran Ketertiban Umum.
Selama pelaksanaan audit lapangan, tim auditor internal melakukan verifikasi terhadap dokumen, prosedur, dan praktik yang berlaku di berbagai unit akademik dan non-akademik. Selain itu, dilakukan wawancara dengan Dosen Non-Struktural dan Mahasiswa untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai implementasi kebijakan dan standar mutu di UNAS.
Hasil dari audit lapangan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif, serta membantu UNAS dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan mutu pendidikan, fasilitas, dan layanan kepada seluruh civitas akademika.
Dengan dilaksanakannya Audit Lapangan AMI berbasis Risiko, UNAS semakin memperkuat posisinya sebagai institusi yang peduli terhadap kualitas dan transparansi, serta berkomitmen untuk mencapai standar pendidikan yang lebih tinggi dalam rangka menciptakan lulusan yang unggul dan siap bersaing di dunia global. (KOMDIS)